TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Perjuangan masyarakat Desa Tanoyan bersatu untuk menolak rencana perusahaan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) yang bergerak dibidang pertambangan, yang berencana melakukan kegiatan eksploitasi di wilayah mereka terus menuai penolakan. Bahkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanoyan bersatu pun mendukung hal terrsebut.
Buktinya, Rabu (13/02/2013) , BPD Desa Tanoyan bersatu telah menemui ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Hj Abdul Kadir Mangkat untuk menyerahkan berkas pengaduan masyarakat terkait dengan penolakan mereka terhadap PT AMS.
Hal ini menyusul dengan sudah disepakatinya keputusan pemerintah dan masyarakat setempat pada pertemuan mereka beberapa hari lalu untuk tetap menolak PT AMS melakukan kegiatan Eksploitasi.
Ketua BPD Desa Tanoyan Selatan Ismet Olii saat ditemui wartawan TotabuaNews, mengatakan bahwa mereka dan masyarakat sudah berbulat pikiran untuk tetap mempertahankan kesepakatan mereka dan tetap menolak rencana perusahaan melakukan kegiatan tahap Eksploitasi di wilayah mereka.
“Kami tetap akan menolak PT AMS, dan kami sudah menyampaikan aspirasi kami di DPRD Bolmong,” ungkapnya
Lanjutnya mengatakan jika aspirasi mereka tidak di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bolmong, maka mereka bersama dengan masyarakat Desa Tanoyan Bersatu mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran,
“Kami akan menunggu, apabila aspirasi kami masyarakat tidak di hiraukan oleh DPRD, maka kami bersama dengan masyarakat akan menggelar aksi Demo,” pungkasnya. (khano/jun)