TOTABUANEWS.COM, Bolsel – Memorandum of Understanding (MoU) antara PT J Resources dengan Pemkab Bolsel dikabarkan belum diketahui oleh DPRD. Padahal sudah beberapa bulan ini perusahan yang begerak dibidang pertambangan itu, sudah mulai melakukan pembongkaran lokasi yang terletak di hutan desa Motandoy Kecamatan Pinolosian Timur. Meski alasan mereka baru sebatas eksplorasi dan pembangunan jalan perusahan, namun dikabarkan perusahan tersebut sudah mulai melakukan pengumpulan bahan material.
Warga yang tinggal di lingkar tambang sendiri mengaku, jika perusahaan tersebut sudah mulai melakukan pembongkaran hutan dengan alasan pembuatan jalan. Bahkan sejumlah tumpukan material mulai terlihat dilokasi itu meski tidak diketahui apakah material tersebut mengandung emas atau tidak.
“Yang pasti perusahan itu sudah menurunkan alat berat dengan alasan pembangunan jalan perusahaan. Akan tetapi sejumlah tumpukan material mulai terlihat dilokasi itu,” kata Udin Mokoagow warga Motandoy.
Sejumlah sejumlah anggota DPRD Bolsel mengaku jika wacana MoU dengan perusahaan itu hingga kini belum diketahui. Alasannya jika memang itu sudah dilakukan antara perusahan dengan pihak pemerintah daerah, mestinya harus diketahui. Akan tetapi hingga kini MoU itu belum juga diketahui pasti oleh mereka,apakah sudah terjadi kesepakatan atau belum.
“Jangan-jangan sudah terjadi deal dengan Pemkab, lantas belum diketahui oleh DPRD,” bisik beberapa anggota DRD yang berjanji akan turun meninjau lokasi tambang itu.
Dari kesepakatan wacana 14 point yang harus dipenuhi oleh perusahan itu, diantaranya siap memberikan jaminan kepada warga yang tinggal di lingkar tabang terutama rekrutmen tenaga kerja. Selain siap membangun infrastruktur yang ada dibeberapa desa,menjunjung tinggi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.(hsd)