TOTABUANEWS.COM, Bolsel – Kasus dana asuransi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Selatan (Bolsel) saat ini mulai terkuak. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada Sekretaris dewan (Sekwan) Abdul Malik Musa serta mantan Kabag Umum Rully Manelu, ternyata banyak menemukan kejanggalan.
Bukti dari terbongkarnya kasus dugaan korupsi uang negara senilai Rp 300 juta tahun anggaran 2012 ini, karena jaminan kesehaan kepada 20 anggota DPRD itu sama sekali tidak direalisasikan oleh pihak PT Aksa Finansial.
Bahkan Merry Sirah selaku agen yang memenangkan tender itu, dikabarkan sudah membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Menurut informasi Merry membawa kabur uang, ke Timika untuk membuka usahanya disana.
Kepala Kejaksaan Dumoga La Haja SH mengatakan, saat ini pihaknya sementara melacak keberadaan Merry. Sebab dari hasil penyelidikan, uang yang dicairkan melalui pengguna anggaran lewat rekening pribadi. Padahal kata La Haja harusnya uang tersebut dicairkan bukan atas nama pribadi melainkan atas nama perusahaan.
“Dari bukti yang kita dapatkan, uang yang cair pada 14 agustus lewat Bank BRI unit Molibagu itu, bukan milik perusahan, melainkan rekening pribadi,” kata La Haja.
Saat ini uang ratusan juta itu kabur dibawa lari, sementara para anggota DRPD yang harusnya mendapatkan pelayanan dari pihak perusahan ternyata fiktif. (hsd)