TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Aksi penolakan warga Desa Tanoyan Bersatu kecamatan Lolayan belum lama ini di gedung kantor Bupati dan DPRD, atas keberadaan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) di Desa mereka untuk mengeksploitasi tanah adat milik warga, ternyata tidak mempengaruhi proses penyusunan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Demikian yang dikatakan kepala Badan lingkungan hidup (BLH) Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Aksi demo warga Tanoyan tidak mempengaruhi proses pembuatan AMDAL,” kata Yudha, saat ditemui wartawan TotabuaNews, Rabu (20/03/2013).
Bahkan menurutnya,Warga akan terbantukan bagaimana cara mengelolah lingkungan yang benar ketika Amdal dibuat
“AMDAL justru membantu masyarakat justru akan lebih mengerti tentang pemeilharaan lingkungan,” jelasnya,
Lanjut Yudha, dokumen Proses pembuatan AMDAL, akan dibuat oleh tim indepedent, bukan dari pihak BLH atau perusahaan. .
“Tim ahli dari Univesitas yang sangat profesional nantinya yang akan membuat penyusunan AMDAL, mereka berasal dari universitas Hassanudin Makasar didampingi profesor-profesor dibidangnya masing-masing,” pungkasnya. (kano/jun)