Bangunan Liar Segera Ditertibkan

0
361
Alex Saranaung
Alex Saranaung
Alex Saranaung

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Adanya keberadaan sejumlah bangunan liar di wilayah kota Kotamobagu, cukup memantik perhatian pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu. Bahkan, pemkot melalui Dinas Tata Kota (Distakot) yang membidangi perijinan pendirian bangunan diwilayah itu, akan segera menindaki para pemilik bangunan-bangunan yang tidak jelas itu. Sebagaimana dikatakan Kepala Distakot Alex Saranaung kepada TotabuaNews Kamis (28/02) via seluler.

“Memang ada juga beberapa bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang boleh dibilang itu adalah bangunan liar. Sehingga kami Distakot akan turun langsung menindaki keberadaan bangunan liar itu,” kata Saranaung.

Dia pun menambahkan dalam penertiban nanti pihak mereka akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Namun dalam penertiban nanti kami akan memberikan teguran secara bertahap,” ujarnya.

Meski demikan Saranaung mengatakan, pihak mereka tidak bisa menindaki pemilik bangunan lama yang posisinya telah melanggar ijin yang disebabkan karena kebijakan pelebaran jalan. “Tapi untuk bangunan lama karena kebijakan pelebaran jalan, tidak bisa ditindaki,” jelasnya.

Sedangkan untuk kios-kios atau tempat usaha yang bangunannya bersifat sementara, masih mendapat toleransi. “Kalau untuk bangunan bersifat sementara digunakan untuk tempat usaha, akan mendapat toleransi. Kecuali sudah dirubah menjadi permanen, itu akan ditindaki,” tandasnya. (kon/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.