TOTABUANEWS.COM, Lolak – Kendaraan Dinas (Kendis) disejumlah daerah hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah resmi diserahkan kepada Pemerintah setempat, akan tetapi, dokumen administrasi seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Kendis tersebut masih dipengang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, atau belum diserahkan.
Kepala Seksi Pendayagunaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Fanny Irawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika dokumen administrasi Kendis yang telah diserahkan sejak tahun 2011 lalu dokumennya masih disimpan Pemkab Bolmong untuk perekapan.
“BPKB Kendis itu, masih dalam tahap direkap,” kata Fanny.
Keterlambatan penyerahan dokumen administrasi itu, menurut Fanny, bukan disengaja, akan tetapi sebagaimana yang telah direncanakan Pemkab akan menyerahkan dokumen itu secara serentak kepada daerah pemekaran.
“Untuk saat ini saja BPKB yang diserahkan baru daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebanyak 80 BPKB, sebagaimana sesuai dengan berita acara dan itupun baru tahap pertama,” tambah Fanny.
Lanjut Fanny, selain Bolmut masih ada sejumlah daerah pemekaran yang belum juga diserahkan BPKB-nya diantaranya Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Barangnya akan menjadi hak milik dari daerah pemekaran jika semuanya telah diserahkan karena pemkab Bolmong telah menghapuskan melalui lelang,” tutur Fanny.
Fanny menambahkan dokumen administrasinya harus diserahkan karena akan mempengaruhi opini dari BPK-RI nanti, setelah diserahkan Dokumennnya tentu akan dihapuskan.
“Memang barangnya telah diserahkan tapi dokumen administrasi tahun ini akan diserahkan,” ungkapnya. (gito)