TOTABUANEWS.COM, Lolak – Sejumlah pejabat dan mantan pejabat diduga telah mengkapling tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlokasi di Desa Lalow Kecamatan Lolak.
Informasi yang berhasil dihimpun, sejak beberapa tahun lalu banyak para oknum pejabat dan mantan pejabat yang telah melakukan pengkaplingan tanah milik negara itu yang seharusnya di berikan kepada warga kurang mampu.
Mendengar hal ini, salah satu tokoh masyarakat Lolak, Marjan Paputungan mengatakan, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih tanah itu, terutama yang telah dibebaskan untuk masyarakat Desa Lalow itu sendiri, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
“Situasi ini memang cukup berpotensi memancing terganggunya stabilitas warga. Apalagi, pembebasan lahan yang semestinya di berikan kepada keluarga tidak mampu. Tapi, ternyata banyak oknum pejabat serta mantan pejabat mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi tersebut,” ketus Marjan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Drs Farid Asimin MAP, ketika dikonfirmasi mengakui, jika pihaknya baru mendengar masalah ini.
Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ini kepada Pemkab Bolmong.
“Kami berterima kasih jika ada yang mengingatkan hal semacam ini ke pada pemerintah,” kata Farid.
Dirinya juga akan segera berkoordinasi dengan Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan, guna mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut hingga berujung gangguan Keamanan, Ketrtiban Masyarakat (Kantibmas)
“Saya juga akan segera berkoordinasi persoalan ini dengan Bupati Untuk mencarikan jalan keluarnya guna mengantisipasi masalah yang kita tidak harapkan bersama,” ujar Farid. (gito/jun)