Disperindag Bolmut Bantah Lakukan Pungli

0
283

retribusiTOTABUANEWS.COM, Bolmut – Adanya isu pungutan liar (pungli) terkait retribusi kendaraan yang dilakukan di salah satu pos pengawasan, yang ada di Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) membuat Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bolmut, Dra Djanin Datunsolang, angkat bicara.

Dirinya pun membantah hal itu, seraya mengatakan selama ini fungsi dari pos tersebut hanya sebatas untuk mengawasi, barang masuk dan keluar.

“Apa yang menjadi isu tersebut tidaklah benar. Selama ini pos tersebut hanyalah berfungsi untuk mengawasi barang komoditi yang keluar dan masuk dari luar Bolmut,” kata Djanin.

Selanjutnya Djanin juga menjelaskan barang komoditi yang di diawasi oleh pihaknya yang bertugas di pos tersebut berupa, kopra, kayu, jagung, dan ternak.

“Agar bisa diketahui berapa jumlahnya. Selain itu juga bisa mencegah barang-barang masuk yg mungkin sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Djanin juga menambahkan pihaknya tidak mempunyai payung hukum yang kuat untuk melakukan pengambilan retribusi bagi sejumlah kendaran yang masuk dan keluar di Bolmut.

“Untuk melakukan pengambilan retribusi, kami tidak mempunyai payung hukum yang kuat. Makanya mendengar isu tersebut, saya pun langsung memanggil anggota saya yang bertugas di pos tersebut, apakah hal tersebut benar terjadi. Dan allhamdulilah isu tersebut tidaklah benar seperti yang terinformasi,”ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi II Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut, Sofjan Pontoh, menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi. “Ini sungguh sangat disayangkan jika hal tersebut sampai terjadi. Sebab itu akan berdapak buruk bagi citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, di mata masyarakat yang ada di dalam dan luar Kabupaten Bolmut,” imbuh Pontoh. (king/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.