HUT Bolmong ke-59 ‘Mengecewakan’

0
246

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ke-59 tahun mengecewakan berbagai pihak. Betapa tidak, siding paripurna istimewa yang dihadiri sejumlah pejabat dari sejumlah kabupaten kota di Sulut itu, akhirnya batal dilakukan gara-gara anggota dewan enggan duduk di ruang paripurna. Bahkan sejumlah pejabat yang diundang dalam acara paripurna itu, pulang satu persatu tanpa pamit, ada pula yang keheranan batalnya sidang tahunan itu.

Sebelumnya, acara yang dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita itu molor hingga pukul 14.30 Wita. Akhirnya, setelah menungggu lama, paripurna diputuskan untuk batal dilakukan karena pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Abdul Kadir Mangkat bersama dua fraksi lainnya tidak hadir dalam acara tersebut.

Bahkan, dari rencana paripurna, hadir sejumlah pejabat dari BMR, Gubernur pun, mengutus Kepala Kesbang Pol Sulut Gun Lapadengan turut menyaksikan HUT ini, Ketua DPRD Bolsel, Boltim, Bolmut, mewakili Danlantamal, mewakili Korem 131 Santiago,Wakil Walikota Kotamobagu, Sekda Bolsel dan sejumlah pejabat lainnya harus menunggu dan akhirnya pulang satu persatu.

Bupati Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal pembatalan paripurna. Sebab kata Salihi, acara paripurna adalah acara dari DPRD bukan acaranya Pemkab. Sehingga kapasitas dirinya hadir di DPRD sebagai undangan. Bahkan Sekwan Atlia Kansil berkali-kali memohon maaf kepada sejumlah tamu. Dirinya mengaku terpukul karena batalnya acara paripurna di DPRD. Sementara, kesiapan mulai dari makanan dan dekorasi di gedung itu, sudah siap seratus persen.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir kemarin mengaku kecewa dengan batalnya acara paripurna. Ahmad Mokoagow anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, apapun bentuknya persoalan yang terjadi, tidak konek dengan acara paripurna. Alasannya kata Ahmad, karena acara paripurna merupakan acara dari DPRD. Kanapa harus dibatalkan hanya karena persoalan intern partai atau sejenisnya.

“Bisa dibayangkan kita yang membuat acara, kita yang mengundang, lantas kita yang membatalkan. Inikan namanya bentuk pelecehan terhadap lembaga ini,” kata Ahmad didepan para wartawan.

Tidak hanya itu kata Ahmad, apapun yang terjadi bukan harus mengorbankan acara paripurna yang sudah dihadiri para undangan. Namun secara jelas kata dia, untuk jalannya acara paripurna, pimpinan DPRD yang harus memimpin sidang tersebut. “Semua tergantung pimpinan apapun itu pimpinan yang bertanggung jawab,” terangnya.

Sementara dari informasi yang didapat, buntut dari batalnya paripurna itu lantaran partai Golkar merasa kecewa dengan sikap Pemkab saat perayaan HUT.

Usai upacara HUT, Pemkab tak memberikan kesempatan kepada kader Golkar Aditya Didi Moha yang akan memberikan bantuan satu unit mobil dari kementrian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bantuan itu bertujuan sebagai bantuan reaksi cepat terhadap keselamatan kerja para pegawai Pemkab.

Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat saat ditemui dirumah Ketua DPD II Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) menilai, Pemkab sudah melakukan pelecehan kepada lembaga DPRD. Sehingga ini bukan pemboikotan tapi penundaaan. “Ini hanya persoalan waktu saja. Sambil menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi,” kata Mangkat.

Hingga pukul 15.00 akhirnya paripurna dibatalkan. Bupati dan Wakil Bupati Salihi Mokodongan dan Yanny Rony Tuuk serta jajaran kepala SKPD serta tamu yang sudah hadir,akhirnya memutuskan pulang. (hasdy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.