TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Perusahan Listrik Negara (PLN) meminta tagihan listrik aset Pemerintah Bolmong ke Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Umum Pemkot KK Noval Manoppo saat bersua TotabuaNews, Rabu (20/03/13). Menariknya permintaan hutang yang dihitung sejak bulan Januari sampai bulan Maret 2013 ini diminta ditengah belum jelasnya penyerahan aset dari Bolmong ke Kotamobagu.
“Tagihan listrik yang disodorkan kepada kami, adalah pemakaian di ex Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bolmong di Illongkow,” ujar Noval.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Drs Abdullah Mokoginta, bahwa sampai sekarang tidak ada berita acara penyerahan aset tersebut yang diserahkan oleh Pemkab Bolmong ke pihaknya.
“Kita bisa bayar tapi harus ada berita acara penyerahan aset. Aset ini jadi pertanyaan, sekarang ini milik siapa sebenarnya, karena mintanya ke Pemkot. Dan kalaupun itu di Pemkot mana bukti berita acara penyerahannya ?,” pungkas Mokoginta. (erwin/jun)