TOTABUANEWS.COM KOTAMOBAGU–Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, akan memangil panitia pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) Bolmong ke 59 untuk dimintai klarifikasi.Pemanggilan ini dalam rangka menggali lebih jauh persoalan yang terjadi yang memicuh terjadinya miss komunikisai saat berlangsungnya acara HUT antara Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Panitia.
Bahkan kata politisi PKB ini,mis komunikasi berujung pemboikotan pelaksanaan sidang paripurna istimewa.
“Kita sudah agendakan pemanggilan panitia. Ini untuk mengharmoniskan kembali mis komunikasi yang terjadi antara panitia pelaksana kegiatan dan FPG,” ujar Yusra.
Ditambahkan Yusra, diantara mis komunikasi yang paling mencolok adalah terkait susunan acara saat pelaksanaan upacara peringatan HUT Bolmong.
“Kan panitia mengklaim, dalam susunan acara, Aditya Anugerah ‘Didi’ Moha (ADM) yang juga Anggota Komisi IX DPR RI tidak mendapatkan waktu untuk menyerahkan bantuan satu unit mobil bantuan dari Kementrian transmigrasi dan tenaga kerja sekaligus sosialisasi program pengganti jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).(hsd)