TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Beragam cara digunakan politisi demi untuk mendapatkan dana kampanye. Dengan cara gratifikasi atau menggadaikan kekayaan alampun dihalalkan demi untuk meraih kursi empuk di perhelatan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu. Ada juga dengan menggunakan kekuatan politik di Bolmong Raya (BMR) untuk menekan perusahan tambang, agar memberikan bantuan materil kepada salah satu kandidat.
Sayang, tudingan tersebut tidak disebutkan calon mana. Hanya saja, hal ini diungkap salah satu aktivis BMR Tri Sugeha. Dia bahkan berani akan buka-bukaan soal ini, dan mengaku mengantongi bukti-bukti. Diantara bukti yang dia kantongi adalah bukti transfer sejumlah dana kepada salah satu bakal calon.
Diungkapkan Tri Sugeha, kalau salah satu calon tersebut diduga sengaja ‘memeras’ sejumlah perusahaan pertambangan di wilayah Bolmong Raya. “Saya tahu persis, ada salah satu kandidat yang telah membuat kesepakatan dengan Perusahaan Tambang besar yang beroperasi di wilayah Bolmong Raya, untuk membiayai seluruh atribut pemenangan dari kandidat tersebut,” beber Tri Sugeha kepada TotabuaNews, Senin (11/03/13)
Dia juga membeberkan kebusukan lainnya jelang Pilwako KK, yang diprediksi bakal memanas. Disebutkan, kalau ada kesepakatan antara pihak perusahan untuk membantu pemenangan di Pilwako. Namun, kesepakatan itu muncul setelah adanya intervensi politik dari beberapa petinggi yang memegang pengaruh kekuasaan di Bolmong Raya.
“Saya mempunyai data-data tersebut, mulai dari nomor rekening, tanda terima, Invoice, nama dan seluruh agenda-agenda pertemuan yang telah berlangsung lama. Tidak hanya itu, saya juga memiliki data print out transfer via rekening ke salah satu partai pengusung dengan perantara seorang kurir dari pihak partai itu,” bebernya.
Berdasarkan data dimilikinya, Tri Sugeha meminta aparat yang berwenang, melakukan penyelidikan atas hal tersebut.
“Aparat yang berwenang, beserta lembaga pengawasan (Panwaslukada) harus menyelidiki dengan cermat pendanaan dari seluruh Kandidat Calon Walikota Kota Kotamobagu. Kandidat harus diminta mengumumkan ke publik soal dana kampanye. Jangan ada kesan kandidat mulai menggadaikan Kota Kotamobagu tercinta kita ini,” paparnya.
Dengan data tersebut, dia bahkan akan membawa bukti-bukti tersebut ke Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, menurutnya ini sudah memiliki unsur korupsi yang bisa merugikan daerah. “Jangan sama dengan daerah lain, nanti menjabat kemudian ternyata dana kampanye hasil korupsi,” imbuhnya. (konny/jun)