Panwaslukada Kotamobagu Warning Soal Pemasangan APK di Fasilitas Umum

0
258

agus iriantoTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Maraknya pemasangan atribut partai dan calon kandidat Pilwako Kotamobagu di sejumlah fasilitas umum, mendapat sorotan tajam dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Agus Irianto Paputungan SE,ME. Ditemui TotabuaNews, Agus memperingatkan keras kepada seluruh tim sukses lima pasangan calon kandidat, agar bisa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di telah di pasang tersebut, sebelum ditertibkan oleh oleh Panwaslukada, Kesbangpol dan Polisi Pamong Praja.

“Dihimbau kepada seluruh tim sukses dari lima kandidat ini, untuk dapat menertibkan baliho, bendera partai yang di pasang pada fasilitas negara, seperti tiang listrik, rumah ibadah, lapangan dan fasilitas publik yang lain, sebelum kami melakukan penertiban bersama dengan kesbangpol dan Pol PP,” ujar Paputungan, Senin (25/03/13).

Paputungan menambahkan, hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kesalapahaman nanti dalam penertiban APK, sehingga pihaknya memberikan kesempatan selama tiga hari untuk memindahkan atribut yang terpasang pada fasilitas negara tersebut.

“Kami memberikan waktu mulai hari ini sampai hari rabu (27/03/13) untuk memindahkan atribut-atribut itu,” pungkas Paputungan.

Sekedar diinformasikan tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK, seperti tempat fasilitas umum lapangan olah raga, tiang listrik, tiang telepon, tempat ibadah, tempat pendidikan, BUMN, BUMD, dan rumah sakit. Selain itu pemasangan APK juga tidak bisa menggunakan bahu jalan. (erwin/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.