TOTABUANEWS.COM MOLIBAGU– Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), di pelabuhan Jeti yang ada di Desa Motandoi, Kecamatan Pinolosian Timur (PinTim), hingga kini masih terus di soal. Menurut warga, uji kelayakan lingkungan oleh pihak PT J Resources (JRBM), belum dikantongi, tapi pihak perusahaan sudah beraktivitas untuk membangun pelabuhan.
“Kami minta perusahaan harus mempresentasikan uji kelayakan lingkungan terlebih dahulu sebelum melakukanaktivitas,” ujar Rahmat Paputungan warga Pinolosian Timur (Pintim).
Lanjutnya, saat ini terkesan pihak perusahaan tidak menghiraukan keberadaan masyarakat termasuk peran dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami minta Pemda harus segera turun ke lokasi untuk mengkroscek aktivitas perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Amstrong Appolo Anes, saat dikonfirmasi membenarkan kalau UKL dan UPL dari JRBM belum masuk ke Pemda.
“UKL dan UPL belum dikantongi Pemda. Kalau dari pengakuan konsultan UKL dan UPL tinggal perampungan berkas,” jelas Amstrong.
Pihaknya juga berharap, agar pihak perusahaan harus lebih pro aktif soal UKL dan UPL di pelabuhan Jeti yang ada di Motandoi. Menejer PT JRBM Adi Prasetjo, kerap kali dihubungi via telepon selulernya tidak pernah diangkat, SMS pun tak di balas.(chn/hsd)