TOTABUANEWS.COM Kotamobagu–Rencana pemeriksaan kepada 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) oleh Polres Bolmong makin pasti.
Rencana pemeriksaan tersebut, terkait dugaan kasus korupsi dana Makan Minum (MaMi) tahun anggaran 2011. Polres sendiri sebelum melakukan pemeriksaan kepada 20 angota DPRD yang diketaui oleh Sumardia Modeong dan dua wakil ketua yakni Donny Sahe dan Tommy Sumendap itu, sudah menyurat ke Kapolda Sulut Brigjen Dicky Atotoy guna sebagai pemberitahuan. Namun, kabar terakhir, surat yang dilayangkan itu sudah dijawab secara lisan.
“ Jawaban yang kami dengar, surat koordinasi dari Polres Bolmong ke pihak Polda sudah dijawab. Meski hanya secara lisan, namun untuk pemeriksaan kepada anggota DPRD bisa dilakukan,”kata sumber.
Meski demikian kata sumber yang mewanti-wanti namanya enggan dipublikasikan, Plres masih menungguh konfirmasi lebih lanjut dari piha Polda. Sebab pihak Polres sendiri butuh bukti surat resmi bukan hanya secara lisan .
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan tak menampik soal isu tersebut. Namun dirinya mengatakan, belum mau terburuh-buruh melakukan pemeriksaan. Sebab masih menungguh surat resmi dari Polda.
“ Saya belum mau terburuh untuk melakukan pemeriksaan. Karena masih tunggu surat resmi dari Polda,”kata Hisar.
Namun dia berharap warga memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian dala hal ini pihak penyidik. Karena dibatasi dengan jumlah personil penyidik Tipikor. Akan tetapi dia berjanji akan konsisten terkait persoalan tuntutan warga,tukas pria kelahiran Batak ini.(hsd)