TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Masih beroperasinya PT Meyta Perkasa Utama (MPU),ditanggapi serius oleh warga. Meski sudah beberapa warga mendatangi kantor bupati dan melakukan aksi unjuk rasa, namun aspirasi warga untuk mencabut ijin dari perusahan yang bergerak dibidang pertambangan pasir besi itu dinilai hanya gertak sambal saja.
Terkatung-katungnya sikap Pemkab untuk mengambil langkah tegas terkait dengan aktivitas PT MPU membuat jadi tanda tanya. Pasalnya, meski sudah berulang kali dilakukan aksi protes hingga penutupan jalan masuk ke perusahan, akan tetapi tak membuat ciut perusahan tersebut untuk angkat kaki dari tanah totabuan timur.
“Komitmen Pemkab harus kita pertanyakan. Hingga kini terkesan takut untuk mencabut ijin perusahan tersebut,”kata Nurdin yang mengaku warga Paret.
Dengan nada kesal tambah Nurdin, aksi penolakan yang sudah beberapa kali dilakukan warga terkesan mubasir. Karena hingga kini tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab.
“Terus apalagi yang harus kita lakukan, sementara sudah beberapa kali kita lakukan aksi damai. Namun Pemkab terkesan tidak ada sikap. Pemblokiran jalan perusahaan juga sudah dilakukan,lantas apalagi alasan,” tegasnya.
Sementara Pemkab Boltim sendiri melalui asisten III Djainudin Mokoginta membantah terkait tudingan tersebut. “Pada intinya Pemkab tetap komitmen dengan apa yang menjadi keputusan.Bahkan tidak takut dengan apa yang tudingan warga. Saat ini Pemkab sementara memberikan kesempatan hingga 30 hari kepada pihak perusahan untuk segera membersihkan peralatan yang ada di darat,” kata Djainudin.
Dia menambahkan, usai dari 30 hari waktu yang diberikan, masih ada waktu selama tiga bulan untuk lakukan reklamasi terkait dengan kerusakan lingkungan. “Jadi siapa bilang Pemkab takut. Sekali lagi Pemkab tidak takut. Dan kami tetap komitmen dengan apa yang menjadi keputusan,” ujarnya. (hasdy)