TOTABUANEWS.COM KOTAMOBAGU–Ajudan Bupati Boltim Onal Rumangkey yang diduga merupakan salah satu pelaku tindak penganiyaan terhadap Ayhu Basalama sabtu malam (23/03) segera akan diperiksa oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow.
” Onal akan segera diperiksa sebagai terlapor tindak penganiyaan keada Ayhu ,”ucap salah satu penyidik reserse dan kriminal Polres Bolmong.
Salah satu penyidik menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Bahkan kasus tersebut dilapor di Polsek Urban Kotabunan. Namun, sudah diambil alih oleh Polres. Sehingga peneyelidikan akan ditangani oleh penyidik Polres.
” Sabtu (30/03) jadwal Onal akan menghadap. Sebab surat panggilan sudah k ami layangkan,”tambahnya usai melakukan pengambilan keterangan ulang kepada Ayhu diruangan penyidikan unit III.
Kasus penganiyaan terhadap Ayhu dilapor sabtu malam di Polsek Urban Kotabunan Boltim. Ayhu mengalami tindak penganiaan yang diduga dilakukan oleh Onal serta sejumah oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP). Ayhu merasa tak terima dengan apa yang dia alaminya. Sebab dia mengaku dipuku secara beramai-ramai oleh Onal dan sejumlah oknum Pol PP dihalaman kantor bupati dan di hutan hingga benjol, sehingga mengakibatkan hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.(hsd)