TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses perencanaan pembangunan daerah selalu berdasarkan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, Ir Ahmad Zulfi Mokodompit, di sela-sela acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kota Kotamobagu di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Senin (25/03/13).
“Secara umum Musrenbang ini sudah diawali dari Musrenbang desa dan tingkat kecamatan yang mengacu pada RPJMD,” ujar Mokodompit.
Dirinya juga menambahkan, Musrenbang di desa dan kecamatan yang dilakukan ini diharapkan ada sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat di desa, kecamatan maupun yang ada di tingkatan Kota.
“sebelum kita melaksanakan Musrenbangda, seluruh SKPD membuat namanya Rencana Kerja (Renja),” Kata Mokodompit.
Meskipun tahun 2014 nanti adalah tahun terakhir untuk RPJMD tahap I Kota Kotamobagu, Mokodompit mengatakan bahwa hal itu juga, masih tetap disesuaikan berdasarkan kebutuhan pada proses perencanaan daerah.
“Pada tahun 2014 itu adalah tahun transisi, nantinya akan disesuaikan lagi dengan program dari Walikota dan Wakil Walikota terpilih, kita akan membuat lagi RPJMD tahap II tapi kita juga tetap mengacu pada RPJMD Tahap I,” tutup Mokodompit. (erwin/jun)