TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Rapat Paripurna pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolaang Mongondow molor.
Pasalnya rapat yang awalnya akan digelar Senin (18/03/2013) sekitar pukul 14.00 Wita, baru terlaksana satu jam kemudian.
Ketua DPRD Hj Abdul Kadir Mangkat saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu.
“Ya benar rapat sebenarnya jam 02 , tapi undangan semuanya belum ada ini,”akunya. (kano/jun)