TOTABUANEWS.COM KOTAMOBAGU–Ketua forum komunikasi waria (Totabuan) Suleman Pontoh,menyayangkan tindakan biadab oknum Pol PP dan juga oknum ajudan bupati Onal Rumangkey yang diduga pelaku penganiyaan. Dia meminta tindakan para biadab itu, harus diusut dan diproses hukum.
“ Memang ayhu bersalah. Tapi kenapa Ayhu sudah diperlakukan sepert itu. Kami minta Kapolres untuk menindak lanjuti kasus ini,”kata Eman sapaan akrabnya.
Terpisah Lembaga forum masyarakat Kota, Ando Lobud,minta kasus tersebut untuk diusut. Selain diusut, kasus ini kata Ando akan dibawah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) dan kontras.
“ Kita akan laporkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Boltim, dan akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulut,”kata Ando.
Ando mengatakan apa yang dialami oleh Ayhu bisa dikategorikan sebagai aksi penculikan,penyekapan, penganiayaan. Alasannya, karena tidak sesuai prosedur hukum.
“Kalo memang korban merasa di cemarkan nama baiknya, tentu harus ada langkah hukum, lapor ke Polisi,bukan main hakim sendiri,”tegas Ando seraya menambahkan siap mengadvokasi kasus ini.
Sejumlah advokasi Hukum yang ada di Kotamobagu mengecam aksi para bajingan yang tega melakukan tindakan seperti itu di Bumi Totabuan. Sebab daerah yang memilki adat isitiadat denga saling menjaga,mengingatkan serta saling menyanyagi ini, ternyata tega melakukan perbuatan yang dinilai sudah melampaui batas kemanusiaa.
” Kita siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Ayhu. Karena ini sudah pelanggaran berat,”kata Advokad Kotamobagu Nayodo Kurniawan.(hsd)