TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Diduga mengudang salah satu bakal calon Kandidat Walikota Kotamobagu, dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu Timur masing-masing dengan inisial IG alias It dan HT alias Had, disurati Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Timur. Hal ini terkait dengan adanya laporan warga serta temuan yang didapatkan langsung oleh Panwascam, dalam acara Ulang Tahun yang digelar oleh Had di kediamannya pada hari jumat (06/03/13). Ketua Panwascam Kotamobagu Timur Sofyan Makalalag mengatakan bahwa dengan kejadian ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada keduanya.
“Kami langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan kepada kedua PPS untuk memintai keterangan dan klarifikasi tentang adanya undangan kepada salah satu calon kandidat walikota tersebut,” ujar Sofyan.
Lanjut Sofyan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya yang turut disaksikan oleh ketua Panwascam Kotamobagu Agus I Paputungan SE ME, terlapor It dan Had mengakui bahwa kehadiran salah satu kandidat itu adalah benar. Akan tetapi mereka mengundang calon kandidat itu bukan sebagai kapasitas calon kandidat akan tetapi selaku pemerintah.
“kedua PPS ini juga sebagai Ketua RT dan RW di kelurahan Kotabangon. Berdasarkan keterangan keduanya, mereka mengundang salah satu kandidat itu dalam kapasitas sebagai pemerintah yakni Walikota Kotamobagu Drs H Djelantik Mokodompi ME,” ungkap Sofyan.
Hal ini juga turut dibenarkan oleh Ketua Panwaslukada Kotamobagu Agus I Paputungan SE ME bahwa hal tersebut sudah dikalrifikasi dan telah diberikan pembinaan kepada keduanya.
“Mereka sudah di panggil dan sudah diberikan pembinaan,” tandas Paputungan. (erwin/jun)