Warga Paret Desak Tutup MPU

0
232

MPUTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Puluhan warga asal Desa Paret Kecamatan Kotabunan senin (25/03) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bolmong. Mereka datang untuk mepertanyakan aktivitas PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang hingga kini masih beraktivitas.

Fazrin Pontoh dalam orasinya, mendesak pihak Polres Bolmong untuk menghentikan kegiatan perusahaaan MPU di paret. “Kami mendesak agar Polres Bolmong menghentikan kegiatan perusahaan PT MPU,” ujar Fazrin lantang.

Tak hanya itu, Fazrin dalam orasinya mendesak, Pihak Polres Bolmong untuk mengusut pengrusakan hutan mangrove oleh PT MPU. Kata Fazrin kerusakan hutan Mangrove itu disebabkan karena aktivitas perusahan yang beregerak di bidang pasir besi itu.

“Kami meminta agar Polres Bolmong untuk mengusut Pengusrakan Hutan Mangrove,” ujarnya lagi.

Setalah melakukan orasi selama 30 menit, akhirnya 8 perwakilan pengunjukrasa diterima Wakapolres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa. Saat bertatap muka dengan pengunjuk rasa, Daru menegaskan bahwa Pihak Polres Bolmong tidak punya kewenangan untuk menghentikan kegiatan PT. MPU apalagi mencabut ijin operasional.Yang punya kewengan adalah pihak yang mengeluarkan ijin dalam hal ini Pemkab Boltim.

“Kami tidak punya kewengan untuk menghentikan kegiatan PT. MPU, apalagi mengeluarkan ijin,” ujarnya saat menanggapi desakan pengunjuk rasa.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, bahwa kehadiran pihak kepolsian di Paret semata-mata karena alasan keamanan dan ketertiban tidak ada kaitanya dengan soal perijinan. “Kepentingan kami semata-mata pertimbangan keamanan, tidak ada hubungannya denga perijinan,” tegasnya. Namun mereka juga mendesak agar kerusakan hutan mangrove yang ada di seputaran perusahan segera diusut. (m-09/hsd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.