TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Jelang hari terakhir pemasukan berkas calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah pencari kerja (Pencaker) kerumuni Mapolres Bolmong. Pencaker yang datang dari berbagai wilayah Bolmong Raya ini, melakukan pengurusan berkas surat keterengan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk kelengkapan berkas sebagai calon anggota KPU.
“Kami datang mengurus SKCK ini sebagai dasar dikeluarkannya surat keterangan Pengadilan Negeri, dimana kami tidak pernah terlibat dalam kasus apapun. Dan ini adalah syarat utama yang harus terpenuhi sebagai calon Anggota KPU,” kata Ronal Dondo saat bersua dengan TotabuaNews, Rabu (24/03/13) di kantor Polres Bolmong.
Menurut Ronal yang juga sebagai salah satu calon peserta yang akan ikut berkompetisi di KPU Bolaang Mongondow Timur ini, dirinya bersama teman-temannya yang lain datang secara bersamaan ke Polres Bolmong, disebabkan adanya batas waktu pemasukan berkas yang tinggal berapa hari kedepan.
“Batas waktunya hanya sampai pada tanggal 27 April,” terangnya.
Senada disampaikan Achmad R Gulama, ditemui secara terpisah, mengatakan bahwa pemasukan berkas tersebut sudah harus selesai di rampungkan sebelum hari sabtu pekan ini.
“Saya tetap usahan berkas ini segera rampung sebelum ditutup pendaftarannya,” tandas Gulama.
Pantauan Totabuanews, saat ini sekitar puluhan warga dari berbagai wilayah Bolmong Raya, berada di Mapolres Bolmong untuk menurus SKCK. (win/jun)