totabuanews.com, Tutuyan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) siap mengamankan keputusan Bupati Boltim terkait izin PT Meitha Perkasa Utama (MPU).
Kepala Satpol PP Boltim, Julius Aror kepada mengatakan pihaknya siap mengamankan keputusan tersebut. “Jika diperintahkan pimpinan (Bupati) untuk melakukan penertiban kami siap melaksanakannya,” jelas Julius, belum lama ini.
Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan perintah untuk menertibkan lokasi penambangan pasca pencabutan izin MPU. “Namun kami tetap berupaya menjaga stabilitas keamanan di Paret agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutur Julius.
Julius meminta pihak MPU untuk mematuhi isi surat keputusan pencabutan izin usaha penambangan tersebut agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi semua pihak. Dia mendesak agar segala alat produksi segera dikeluarkan dari lokasi tersebut. “izin sudah dicabut sebaikanya mereka (MPU) mematuhi itu. Hentikan penambangan atau aktivitas lain yang bisa memancing kemarahan warga,” imbaunya.
Dia mengimbau warga Paret juga agar tidak mudah terpancing dengan aksi provokasi hingga melakukan aksi yang melanggar hukum. “Mari ciptakan keadaan nyaman. Usai menandatangani pencabutan izin . Pak Bupati hanya minta satu yakni jaga keamanan,” terangnya. (trn)