totabuanews.com, Bolaang – Terkait dengan pemberhentian aktifitas perusahaan kepala sawit yang melakukan pengrusakan hutan mangrove di Kelurahan Inobonto I Kecamatan Bolaang, untuk mendapatkan lahan menanam kelapa sawit, dianggap terlambat oleh Zainal Mooduto.
Menurut Zainal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) terlambat menghentikan aktifitas perusahaan itu.
“Pemkab bereaksi ketika ada penolakan dari warga untuk menghentikan segala aktifitas perusahaan, baru Dishutbun melakukan penghentian,” kata Zainal
“Sekarang ini, hutan mangrove yang ada dilokasi yang dibabat oleh perusahaan sudah rusak parah, dimana ada sekisar lima hektar lebih yang kini sudah sangat memprihatinkan,” ketus Zainal.
Bahkan Zainal meminta kepada Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan, untuk segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Bolmong, karena tidak pekah terhadap persoalan dan nanti akan bereaksi ketika mendapatkan kritikan dari masyarakat.
“Saya minta Bupati untuk mengevaluasi kinerja bawahannya yang tak jeli melihat dan lamban dalam menghentikan aktifitas perusahaan,” ujar Zainal.
Dirinya menduga jika jangan-jangan ada permainan antara Dishutbun dan pehak perusahaan.
“Saya pun curiga jangan-jangan dishutbun turut berkomunikasi baik dengan perusahaan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dishutbun, Drs Ashari Sugeha, yang telah menghentikan sementara aktifitas perusahaan kelapa sawit yang merusak hutan mangrove di Kelurahan Inobonto.
Disisi lain, Ashari mengatakan jika pihaknya tidak ada hubungan dengan perusahaan. “Saya tidak ada dasar mengeluarkan izin. Perusahaan berpatokan pada izin dari Hak Guna Usaha (HGU) dari Lido Jaya inda di era bupati sebelumnya,” tukas Ashari. (gts/Jm)