Totabuanews.com, BOLMONG – Sampai pukul 24.00 Wita, Jumat (26/04/13), pelamar untuk ikut seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masih minim belum memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada seleksi berkas. Pasalnya, sesuai aturan harus 30 pendaftar yang memasukan berkas, tapi hanya 26 berkas yang masuk.
Membuat, Tim Seleksi (Timsel) KPU Bolmong harus memperpanjang lagi pendaftaran, yang sedianya sudah ditutup Jumat kemarin. “Belum mencapai 30 orang mengembalikan berkas. Jadi akan diperpanjang lagi,” ungkap Ketua Timsel Wahyudin Kadullah, saat dihubungi melalui selularnya.
Sampai Pukull 24.00 Wita, kata Wahyudin, Timsel akhirnya menutup pendaftaran, karena sesuai aturan hanya 1 (satu) minggu batas pengambilan formulir dan pemasukan berkas. “Hanya satu minggu, dan sudah ditutup tadi malam (Jumat malam, red). Jadi akan diperpanjang lagi pendaftarannya,” tambahnya.
“Saat ini kata Wahyudin, Timsel baru akan menggelar rapat untuk persiapan membuka kembali seleksi,” tutup Wahyudin. (IDR)