Agus Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat

0
151
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Adanya penerapan standarisasi nilai, terkait capaian angka kelulusan yang harus dicapai siswa dalam Ujian Nasional (UN) yakni , 60 persen hasil UN dan 40 persen dari hasil penilaian sekolah, menuai kritikan dari wakil rakyat Kotamobagu. Bahkan mereka siap menjadi ranah terdepan untuk menolak ujian Nasional (UN) kala itu dipaksakan.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, seraya mengatakan kalau kebijakan yang diambil oleh kementerian pendidikan itu, tidak populis karena tidak melihat fisikologis siswa di setiap daerah di Indonesia. “Ini kebijakan yang tidak populis dengan menerapkan 60 hasil UN dan 40 hasil dari pelajaran sekolah. Kalau seperti ini yang diberlakukan bakalan banyak anak di daerah yang tidak lulus Ujian. Saya siap menjadi ranah terdepan untuk menolak kebijakan dari pemerintah pusat ini,” tegas Agus.

Dikatakan Agus, sebaiknya kebijakan itu dapat kembali dipertimbangkan oleh pemerintah, agar tujuan mencerdaskan anak bangsa serta menghapus anak putus sekolah dapat terealisasi. “Sebaiknya penerapan kebijakan yakni 70 persen dari daerah dan 30 persen dari hasil ujian nasional,” ujar Agus.

Terpisah, Sa’ir Lentang SPd Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kotamobagu membenarkan bahwa sistem tersebut telah diterapkan sejak tahun 2011 silam sampai dengan tahun ini. “Penerapan itu sejak tahun 2011, yang berbeda dengan tahun ini yakni, pada tahun sebelumnya sampai empat siswa yang sama soal ujianya namun pada tahun ini setiap siswa mendapat satu paket soal dan tak akan bakal sama dengan siswa lainya,” imbuh Lentang. (isnandar/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.