TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Program pemerintah secara nasional kepada masyarakat, melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiori, untuk wilayah Kotamobagu, dimintakan agar bisa dirambah oleh kategori PNPM Pedesaan. Hal ini diminta oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Rabu (08/05) lalu, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Porogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Provinsi Sulut. Dimana, permintaan tersebut, didasarkan pada masih adanya 15 Desa yang ada di daerah ini.
Menurut Agus Suprijanta Ketua Komisi III DPRD KK, meskipun kotamobagu termasuk dalam kategori Kota. Namun, daerah ini perlu perhatian dari PNPM. Khusunya di 15 desa yang ada. “Selama ini kotamobagu hanya mendapat dana PNPM perkotaaan maka Komisi III melakukan kunjungan ke kantor PNPM di provinsi meminta agar dapat dianggarkan juga PNPM pedesaan,” kata Agus.
Pasalnya, alokasi dana di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Perempuan serta Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB) Kotamobagu, sekitar 6 Miliar. Terbagi pada beberapa Item kegiatan maka Desa di daerah ini perlu sentuhan dari PNPM. “Melihat pengalokasian dana untuk pedesaan yang masih relative kurang. Maka sudah menjadi kewajiban PNPM untuk membantu pembanguan di 15 Desa yang ada di Kotamobagu,” ujar Suprijanta. (isnandar/jun)