TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah melakukan perekrutan dan seleksi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) beberapa waktu lalu. akhirnya Panwaslu Kotamobagu Rabu (29/05/2013), resmi melantik 43 PPL yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu.
Menurut Hendra Tito Manggopa Spd, Sekretaris Panwaslu Kotamobagu mereka berharap. Setelah pelaksanaan pelantikan PPL dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing dilapangan. “Sekitar 43 PPL yang telah dilantik, mereka bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye di mana Kelurahan atau Desa tempat bertugas,” kata Hendra.
Selain itu Hendra mengatakan, setelah pelaksanaan pelantikan. 43 PPL tersebut langsung diberikan pembekalan sebagai acuan mereka menjalankan tugas. “Pembekalan langsung diberikan Panwaslu setelah pelaksanaan pelantikan. Kalau bimbingan teknis nanti akan dilaksanakan menjelang tahapan kampanye di gelar,” tukasnya.
Ditambahkan, untuk legalitas mereka dilapangan dalam menjalankan tugas setiap PPL juga diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan Id Card sebagai tanda pengenal. “SK dan tanda pengenal yang diberikan Panwaslu yang menjadi acuan PPL dalam menjalankan tugas – tigas pengawasan,” pungkasnya. (isnandar)