
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses perbaikan sejumlah ruas jalan nasional di Kotamobagu, saat ini terkesan setengah hati. Betapa tidak, salah satu contohnya misalnya ruas jalan Ahmad Yani yang terletak di pusat Kota Kotamobagu. Dengan kondisi yang hamper sebagian besar rusak tersebut, ternyata pemerintah pusat, untuk tahun ini justru hanya mengalokasikan perbaikan sepanjang 390 meter. Pelak saja, hal ini pun kemudian menimbulkan ketidak puasan bagi sejumlah elemen masyarakat, terutama jajaran pemerintah di Kotamobagu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, Ir Sande Dodo saat menghubungi totabuanews, mengatakan seharusnya jalan pengerjaan jalan tersebut dikerjakan keseluruhan. “Inikan terlihat pengerjaan jalan Ahmad Yani hanya setengah-setengah. Padahal untuk ukuran jalan di pusat kota, Ahmad Yani sudah layak diperbaiki keseluruhan. Karena kondisinya lumayan rusak,” ungkap Dodo.
Selain itu menurutnya, ada beberapa juga jalan nasional yang sudah layak di perbaiki. Contohnya jalan di depan kantor kelurahan, dimana kondisi jalan itu kerusakannya mencapi 90 persen.
“Seharusnya jalan itu juga yang layak diperbaiki. Akan tetapi informasi yang kami terima, saat ini telah diitender hanya jalan Sinisir-Kotamobagu dan Jalan Diponegoro,” tandasnya.
Perlu diketahui, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Sederhana Karya Jaya(SKJ) itu memiliki nilai kontrak yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp. 2.080.000.000.
Disisi lain, proses jalannya pengerjaan ruas jalan tersebut, awalnya cukup menarik. Sebab sebelumnya, sempat terjadi ketidak jelasan atas status jalan tersebut. Hal ini tercermin dari pernyataan Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Wilayah XI Manado beberapa waktu lalu, yang sempat berdalih Ahmad Yani tidak masuk kategori jalan Nasional.
Padahal sebelumnya, Kepala BPJN Ir. F.E.J. Wenur bukan saja mengakui, namun menegaskan, kalau pihaknya terus memperjuangkan proposal yang diajukan Pemkot Kotamobagu ke pusat, karena Ahmad Yani masuk kategori jalan Nasional.
Diapun meyebutkan ada beberapa titik jalan nasional berada di Kotamobagu yang sudah layak diperbaiki oleh pemerintah pusat. “Terutama jalan di depan kantor keluarahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu Timur. Keruasakan jalan itu sudah mencapai 90 persen. Sehingga juga sudah layak diperbaiki,” ungkap Wenur beberapa waktu lalu. (koni/jun)
