Barang-Barang Milik Ayu Diduga Dititipkan Di Rumah Seorang Mahasiswi

0
430

waria02TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Ternyata kematian Abdullah “Ayu” Basalamah, korban pencurian dan pembunuhan, bisa saja melibat dua orang atau lebih. Barang-barang milik Ayu, diduga dititipkan di rumah salah satu mahasiswi Perguruan Tinggi swasta di Kotamobagu.

Menurut ketarangan di himpun, inisial RZ (19) yang diduga salah satu tersangka pembunuh Ayu, menitipkan barang-barang milik Ayu di rumah pacarnya inisial KM (19), yang tercatat sebagai Mahasiswi.

Namun, menurut Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Hisar Siallagan SIK, KM ini masih akan didalami lagi, apakah terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ayu. “Masih dalam pendalaman kasus, dan orang-orang yang diduga terlibat masih akan diperiksa lagi,” terang Kapolres, saat ditemui di Markas Polres Bolmong, Sabtu (29/06/13).

Kematian Ayu Basalamah, terungkap atas hasil olah TKP tim Polres Bolmong. Dan Jumat (28/06/13), Polres membekuk dua warga Kelurahan Mogolaing, Kota Kotamobagu, inisial RZ dan AA, yang diduga tersangka pembunuh Ayu Basalamah. “Tadi malam (Jumat Malam), keduanya di tangkap di rumahnya,” kata Kapolres.

Dugaan pembunuh mengarah kepada kedua orang ini, karena HP Blackberry jenis tourch milik Ayu, pasca kematiannya, masih dalam keadaan aktif. Sehingga, lebih gampang Polisi mengungkap teka-teki kematian Ayu.

Sementara ini, simpulan Kepolisian, motif dibalik tewasnya Ayu Basalamah, adalah pencurian dan pembunuhan. Belum ada motif lain, kata Kapolres, karena masih dalam pendalaman kasus. “Begitupun tersdangkanya, masih akan didalami lagi,” kata Hisar Siallagan.

Informasi dirangkum, kalau RZ dan pacarnya KM, sempat datang ke TKP, saat olah TKP Polisi, belum lama ini, di salon milik Ayu Basalamah, tempat tewasnya almarhum Ayu, di sekitar Bundaran Paris Superstore. (Dadang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.