TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pelaksanaan pemungutan suara di Kelurahan Upai, Kotamobagu, sempat tertunda beberapa menit. Pasalnya, saat pengambilan sumpah terhadap saksi dan KPPS, sejumlah saksi dari tiga pasangan calon melayangkan protes sebab ada salah satu saksi mengenakan seragam kotak-kotak dominasi merah kuning. Seragam tersebut dianggap bagian dari atribut partai.
Hal ini seperti dikatakan oleh salah satu Saksi pasangan calon Norman Mokodompit.
“Seragam ini kan bagian dari atribut partai, jadi tidak boleh digunakan apalagi ini sudah bukan lagi masa kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, demi memuluskan jalannya proses pemungutan suara di lima TPS yang ada di Kelurahan Upai, koordinator tim pasangan Djelas yang ada di Kelurahan tersebut, Ahmad Montol langsung memerintahkan para saksi untuk segera mengganti seragamnya.
“Sebenarnya ini tidak masalah, sebab saksi yang menggunakan seragam ini sudah pasti dari tim pasangan Djelas. Tapi kita mengalah saja untuk melancarkan proses pelaksanaan Pemungutan suara,” ujar Montol.
Disisi lain, Ketua PPS Kelurahan Upai Darwis Ibrahim, sempat menengahi perdebatan sejumlah saksi yang protes tersebut.
“Mari kita bicarakan dengan kepala dingin dan dicari solusi yang terbaik, agar pelaksanaan pemungutan suara di Upai tidak terhambat. Syukurlah saksi-saksi dari pasangan Djelas yang megenakan seragam, berbesar hati untuk pulang mengganti pakaiannya,” ungkap Darwis. (Eky)