TOTABUANEWS.COM, Lolak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) menghimbau serta melarang keras kepada warga agar tidak melakukan pencurian kayu di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Jangan melakukan pembalakan di TNBNW,” ketus Kepala Dishutbun Bolmong Ashari Sugeha.
Dirinya juga mengatakan, selain di TNBNW ada sejumlah wilayah yang juga dilarang oleh pemerintah untuk melakukan ilegal loging di wilayah hutan di Bolmong Raya.
“Di Kabupaten Bolsel hutan produksi terbatas di sungai Gambuta Biau, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone diwilayah dumoga Kabupaten Bolmong dan Cagar Alam Gunung Ambang di Bolaang Mongondow Timur, dan di wilayah-wilayah tersebut yang dilarang melakukan ilegal loging,” tutur Ashari.
Menurutnya, hutan-hutan di wilayah itu, saat ini sudah memprihatinkan dikarenakan sering terjadi ilegal loging.
“Tapi sebagian wilayah seperti di Bogani Nani Wartabone di Dumoga dan Cagar Alam di boltim sudah dibabat oleh warga dan sangat memprihatinkan,” ketusnya.(gts)