TOTABUAEWS.COM, Kotamobagu – Penghinaan terhap profesi wartawan kembali terjadi. Hal ini, terbukti dalam laporan Romly Husain wartawan salah satu Media, kepada kepolisian resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (26/06) kemarin.
Dalam laporannya, profesi Romly dilecehkan oleh NP (50) warga Mogolaing, kecamatan Kotamobagu Barat.
Romly menuturkan, saat itu dirinya berada di mesjib Al Takwa kelurahan Mogolaing, kemudian pelaku NP menghina dengan mengatakan Romly sebagai wartawan gadungan.
“Pelaku menghina saya dengan kata-kata saya wartawan gadungan,” ungkapnya kepada petugas.
Lebih lanjut, merasa keberatan atas perlakuan pelaku, Romly melaporkan kejadian in kepada ke pihak berwajib.
“Saya merasa terhina dengan kata-kata pelaku,” ujarnya.
Ketika di konfirmasi, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK melalui Kanit SPKT Bripka Frangko Paath, membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti. “Kami telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (m-09/kon)