TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anggota DPR RI frakasi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Aditya Anugrah ‘Didi’ Moha (ADM) berharap kepada Eksekutive dan Legislative pusat, dapat mendorong persetujuan pemekaran wilayah baru di Sulawesi Utara, khususnya Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya.
Pasalnya menurut ADM, daerah yang kini masih menjadi bagian dari Provinsi Sulut itu, kondisi wilayahnyan dinilai sudah memenuhi syarat pemekaran wilayah. “Bolaang Mongondow Raya sudah memenuhi syarat PP 78 tentang daerah otonom baru,” tegas putra asli Bolmong via BlackBerry Message (BBM).
ADM menjelaskan, dari segi pendekatan kultur, geografi, dan sosial politik, pemekaran Bolmong Raya akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana (BMR). “Semua evaluasi menunjukkan daerahnya positif untuk pemekaran. Jadi sebaiknya jangan ditunda lagi,” tandas Aditya yang duduk di Komisi IX DPR itu.
Diketahui sebelumnya, ADM mendampingi masyarakat Bolmong untuk menemui Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (11/07) sekitar Pukul
14.00 WIB, belum lama ini.
Kedatangan itu demi mendesak DPR menginisiasi pemekaran dua provinsi dan empat kabupaten di Pulau Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Selain provinsi Bolmong Raya, dan kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng), juga didorong agar DPR menginisiasi pemekaran Provinsi Nusa Utara dan empat kabupaten baru di wilayah minahasa Sangihe dan Talaud.
ADM menjelaskan juga hal tersebut sudah masuk dalam pengusulan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan kini tinggal menunggu inisiatif DPR. “Harapannya, Komisi II DPR mau membentuk Panja Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayah di luar Provinsi Papua yang sudah ada saat ini,” harapnya. (Kon)