April – Juni PN Putus 80 Perkara

0
208
Juply Pansariang
Juply Pansariang
Juply Pansariang

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Selang Bulan April hingga Juni Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu telah menjatuhkan delapan puluh putusan terhadap para pelaku kejahatan, baik tekait tindak kekerasan penganiayaan, pencurian, asusila, pengeroyokan (kekerasan secara bersama-sama).

Hal ini seperti penuturan, Humas PN Juply Pansariang SH MH, saat ditanya perihal putusan pidana yang paling dominan,

 “Perkara paling banyak dijatuhi vonis terkait kasus tindak pidana penganiayaan,” kata Juply.

Dikatakannya pula, hal ini karena masih tingginya angka kejahatan terutama kekerasan, inilah yang menyebabkan banyaknya perkara penganiayaan masuk ke meja persidangan.

“Vonis perkara penganiayaan yang paling dominan, kasus pencurian pun masuk dalam daftar putusan yang paling banyak, disusul perkara cabul perlindungan anak,” tandasnya. (hlm/kon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.