Astaga! 20 Anggota Dewan Boltim Jadi Tersangka Kasus Mami

0
222

dana sekolahTOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Bolmong, tak main-main dengan kasus dana Makan Minum di DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Setelah menetapkan satu orang tersangka (TSK) yakni SM yang saat ini ditahan di rutan Kotamobagu, Jumat (26/07/13) kemarin, setelah gelar perkara selama 7 Jam dimulai sejak pukul 09.00 sampai 15.00 Wita, tak tanggung-tanggung 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam gelar perkara kemarin kami menetapkan 23 tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus MaMi Boltim,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver S. Manossoh, saat di hubungi via seluler, sabtu (27/07/13).

Iver mengatakan bahwa, dalam gelar perkara tersebut dihadiri unsur penyidik, pengawas penyidik, seksi pengawasan, Propam dan atasan penyidik. “Semua unsur terlibat saat gelar perkara di laksanakan,” ujarnya.

Lanjut iver, para tersangka yang ditetapkan adalah 1). DD selaku pengguna anggaran (PA), 2). JG selaku Kuasa Penggguna Anggaran, 3). SU selaku PPTK. Sedangkan dua puluh orang sisanya adalah anggota Dewan perwakilan rakyat yang menjabat sejak 2011, masing-masing, 1). SK, 2). LB, 3). SP 4.) RL, 5).SA, 6). RL, 7). MM, 8). MM, 9). SS, 10). FO, 11). SS, 12). AS 13). SM, 14). LR, 15.) LM, 16). TS, 17). MD, 18). RM, 19). JT, 20). DS. “Selain staf DPRD 20 anggota Dewan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” terangnya. (Dadang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.