TOTABUANEWS.COM, Boroko – Bendahara yang bertanggung jawan atas hilangnya gaji guru se_Pinogaluman, sekitar Rp370 Juta, diduga mangkir dari perjanjian. Akibatnya, Polsek Urban Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bakal melimpahkan kasus kehilangan ini ke Mapolres Bolaang Mongondow.
Awalnya sudah ada kesepakatan antara oemar bakrie sebutan lain guru se-Kecamatan Pinogaluman, dengan oknum bendahara di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), Kecamatan Pinogaluman, bahwa oknum bendahara akan bertanggung jawab atas raibnya ratusan juta uang, yang tercatat sebagai gaji guru-guru ini. Namun, hingga kini pengakuan pertanggungjawaban tersebut, tak urung di buktikan. Karena, para gurupun belum menerima gaji mereka.
Sementara, sedikitnya 6 (enam) saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, seperti diungkap Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Ganda Purba, Rabu (03/07). “Kami telah memeriksa enam orang saksi untuk penyidikan lanjutan kasus ini,” ujarnya.
Dikatakan purba, sebelumnya pihaknya telah memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora), untuk memfasilitasi kedua belah pihak yakni oknum bendahara dan para guru, untuk diselesaikan secara musyawarah. Saat itu Bendahara berjanji akan mengganti seluruh kerugian tersebut. Namun sampai saat ini belum ada titik temu.
Sehingga Polsek Urban, mengambil inisiatif untuk kembali melanjutkan proses penyidikan.
“Kami telah memberi waktu kepada pihak Dinas terkait dan dua pihak yaitu guru-guru dan bendahara, untuk diselesaikan secara baik-baik. Namun sampai sekarang belum ada titik temu. Jadi untuk mengantisipasi luapan emosi guru, mending kasus ini dilimpahkan saja, jangan sampai berdampak pada stabilitas keamanan. Rencananya berkas kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Mapolres, guna efektifitas penyidikan,” tandasnya.
Terinformasi, hingga saat ini mobil yang digunakan oleh bendahara saat insiden pencurian tersebut, masih ditahan Mapolsek Urban, sebagai barang bukti (babuk). (Eky)