Berkas Kasus Pajak dikembalikan Lagi

0
184
iver manossoh
iver manossoh
iver manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu– Penanganan kasus korupsi pembangunan Kantor Pajak oleh kepolisian Polres Bolmong, telah memasuki babak baru, pasalnya pihak penyidik unit Tipikor satuan Reskrim telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus tersebut ke pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu sejak dua pekan lalu tepatnya jumat(21/06). “Berkas perkara korupsi pembangunan Kantor pajak, telah dilimpahkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP. Iver Manossoh saat ditemui TOTABUANEWS.COM di ruang kerjanya senin,(01/07) kemarin.

Selain itu iver menambahkan, berkas yang diserahkan, dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan P18 pada jumat (28/06). Saat ini pihak penyidik masih menunggu P19 dari pihak kejaksaan yang berisi petunjuk. “ kami menunggu P19 dari kejaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, iver mengatakan, dalam berkas yang diserahkan tersebut, terdapat surat dari pihak BPKP dimana pihak BPKP menyatakan, tak akan melakukan audit ulang. “ surat dari BPKP diserahkan juga dalam berkas perkara,” jelasnya lagi.

Saat disinggung kapan berkas akan dikembalikan lagi, iver menyatakan akan berupaya memenuhi permintaaan pihak kejaksaan. “ bila berkasnya telah rampung kami, akan menyerahkan kembali berkas bila permitaan telah terpenuhi, soal waktu tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tutup Iver. (m-09/m-15/kon)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.