TOTABUANEWS.COM, Lolak—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow hingga saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait dengan pengurangan jam kerja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat bulan Ramadhan nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kabupaten Bolmong, H.Sunge Paputungan BSc, Senin (1/7) kemarin. “Hingga saat ini kami masih menunggu surat edaran soal pengurangan jam kerja dari pemerintah pusat,” terang Paputungan.
Menurutnya, pengurangan jam kerja bagi para PNS pada saat memasuki bulan suci Ramadhan tersebut, sudah dilaksanakan pemerintah pusat sejak tahun-tahun sebelumnya. Sehingga untuk tahun ini tinggal menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. “Pengurangan jam kerja ini juga dilaksanakan untuk menghormati para PNS yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tambahnya.
Sementara itu, para PNS di Kabupaten Bolmong berharap agar di bulan suci Ramadhan ini, pemerintah pusat dapat kembali memberlakukan pemngurangan jam jam kerja PNS untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Kami berharap memang ada pengurangan jam kerja oleh pemerintah pusat,” ujar sejumlah PNS. (gts/hm)