TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Opini Disclaimer dua tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), merupakan tamparan keras terhadap buruknya pengelolaan keuangan daerah. Bupati Salihi Mokodongan, didesak mencopot jabatan oknum-oknum yang bertanggung jawab dengan pengelolaan keuangan daerah.
Setelah opini BPK Perwakilan Manado, dipublis ke masyarakat, sontak sorotan tajam mengarah ke Bupati. Betapa tidak, Bupati merupakan user dalam pemerintahan, dinilai kurang tegas dengan anak buahnya dalam hal pengelolaan keuangan. Tak tanggung-tanggung, kritikan dan sorotan pedas tersebut, hingga meminta kepada Bupati Bolmong, H Salihi Mokodongan, mencopot oknum-oknum pejabat yang mempunyai posisi penting dalam pemerintahan, seperti posisi Sekda sebagai penanggungjawab tertinggi adminstrasi keuangan, Kadis PPKAD sebagai bendahara umum daerah, Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintahan, dan instansi-instansi vital lainnya, yang berhubungan langsung dengan seluk beluk keuangan. Bahkan, para bendahara dan PPTK diminta untuk diganti.
Sebagaimana dilontarkan, Darman Matara S Hut, salah satu aktivis LSM, Pusat Belajar Lintas Komunitas (Publika) Bolmong. Menurutnya, saat ini proses pengelolaan keuangan Bolmong tak sehat lagi. Bayangkan saja, dua tahun berturut-turut Bolmong mendapatkan opini yang tidak baik dari BPK, dimata publik. Dan hal ini sangat merugikan daerah.Padahal Bolmong sebagai kabupaten induk, harusnya menjadi contoh bagi daerah pemekaran yang dilahirkan oleh daerah ini. “2011, Bolmong mendapatkan status Disclaimer, tahun ini juga sama. Ini jelas bahwa Bupati gagal menempatkan pejabat-pejabat di posisi vital, maka solusinya harus diganti,” tegas aktivis vokal ini.
Diapun meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang,
Mengevaluasi khusus terhadap daerah Bolmong, atas dasar
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
“ Gubernur harus turun melakukan evaluasi khusus dalam permasalahan ini. Ini tidak bisa didiamkan saja,” sembur Matara.
Tak hanya itu, Matara berharap aparat penegak hukum, yakni
Kepolisian dan Kejaksaan, proaktif dan mengusut tuntas dimana letak persoalan pengelolaan keuangan yang parah seperti ini. “Saya minta Kepolisian dan Kejaksaan serius dengan masalah ini,” desaknya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Yakobus Jemmi Tjia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (03/07) kemarin, membenarkan bahwa pegelolaan dana di Pemkab Bolmong, saat ini sudah tak sehat lagi.
“Hasil temuan kami (Pansus, red) sama, ada korelasinya dengan temuan BPK. Ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan sekali. Sangat tidak wajar lagi kalau seperti ini, sudah dua tahun hasilnya tidak baik. Bupati harus bertanggung jawab dengan masalah ini,” papar Tjia yang juga ketua Pansus.
Sayangnya, Sekertaris Daerah ( Sekda) Bolmong, Farid Asimin saat dikonfirmasi Selasa, (02/07), saat hadir dalam hearing dengan DPRD, untuk mengklarifikasi temuan Pansus, enggan memberikan keterangan. Anehnya lagi, Sekda Farid Asimin, mengaku tidak tahu menahu dengan LHP BPK.
“Sampai sekarang saya belum tahu apa saja yang menjadi temuan BPK.
Saya baru pulang dari jakarta,” pungkasnya seakan tak mau pusing dengan disclaimer BPK. (win)