TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Opini Disclaimer atau tidak memberikan pendapat oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Manado terhadap penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bolmong selama 2 tahun berturut-turut (2011-2012), membuat para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong gerah.
Bahkan dalam waktu dekat, pihak DPRD Bolmong akan melaksanakan Hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak Pemkab Bolmong terkait opini disclaimer tersebut.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Marthen Tangkere SE MAP, pelaksanaan Hearing terhadap pihak Pemkab Bolmong tersebut, dilaksanakan dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2012. “Makanya kami akan mengundang pihak dinas, badan dan bagian sebelum penyampaian pendapat akhir dalam rapat paripurna DPRD Bolmong nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, rapat dengar pendapat dengan pihak Pemkab Bolmong, akan difokuskan terhadap Dinas, Badan dan Bagian yang memiliki temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Manado terhadap pengelolaan keuangan Pemkan Bolmong. “Ini semua akan kami bahas dengan pihak pemerintah kabupaten Bolmong dalam rapat dengar pendapat nanti,” pungkas Tangkere.
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah Dinas maupun Badan dan Bagian dilingkup Pemerintah Bolmong, yang dalam pengelolaan keuangannya bermasalah, sehingga dalam LHP BPK-RI, Pemkab Bolmong memperoleh opini Disclaimer. (erwin)