TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Lagi-lagi Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Bolaang Mongondow, diduga korup. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengancam bakal melapor ke aparat penegak hokum.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmong, H Yakobus Jemmi Tjia, saat dikonfirmasi Rabu, (03/06) kemarin.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan Diknas
Bolmong, ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Ancaman laporan itu menurut jemmi, berkaitan dengan hasil temuan yang saat ini tengah dikantongi pihaknya, saat memeriksa hasil proyek Dinkas di lapangan.
“Hasil temuan Pansus, diduga Dinas Pendidikan terlalu banyak pelanggaran hukum. Dan kami akan melimpahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” ancam Tjia.
Disinggung apakah hanya Diknas saja yang bakal dilapork terkait
temuan Pansus, dengan tegas Tjia belum berani memastikan.
“Hanya Diknas, kalau ada temuan lain pasti ada upaya hukum,” tegasnya.
Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Bolmong, Frets Modeong. Pensiunan TNI, bahkan membeber beberapa temuan dilapangan. Salah
satunya pembangunan Sekolah Dasar 1 Desa Baturapa, Kecamatan Lolak. Dimana, anggaran kegiatan yang terserap pada kegiatan sudah 100 persen, tapi fisiknya hanya 75 persen.
“Dana yang dicairkan sudah seratus persen tapi realisasi baru tujuh puluh lima persen. Masih banyak yang kurang, tidak ada lantai, jendela. Sementara, total anggran dua ratus enam puluh delapan juta lebih, belum termasuk anggaran mobiler dua puluh lima juta rupiah,” ungkapnya.
Diknas Bolmong, terus mendapat sorotan. Sebelumnya, juga anggaran pengadaan buku dan dana BOS, pernah menjadi polemik.(win)