Hari Ini, 6 SKPD Bolmong “Dikuliti” DPRD

0
202
Kadir Mangkat

abdul kadirTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu-Menindak lanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa waktu lalu, Selasa (2/07) hari ini, kurang lebih sekitar enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkup jajaran pemerintah Kabupaten Bolmong, bakal dikuliti alias dimintai keterangannya.

Hal ini menyusul banyaknya kejanggalan yang ditemukan oleh Pansus DPRD, dalam pemeriksaannya pada proses pelaksanaan pekerjaan proyek yang dialokasikan pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2012 lalu.

“Enam SKPD akan kami undang dalam rapat Pansus besok. Ini kaitan dengan temuan kami dilapangan, banyak masalah yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan,” tutur Ketua DPRD Bolmong H Abdul Kadir Mangkat SE, saat dikonfirmasi Media Totabuan, Senin (1/7) kemarin.

Disinggung adanya indikasi penyelewengan dana oleh beberapa SKPD tersebut dalam kegiatan proyek yang sudah dilakukan, Mangkat mengatakan hal itu belum bisa dia pastikan.

“Kita akan mendengarkan dulu keterangan dari Dinas dan Badan yang mengelolah kegiatan. Yang pasti temuan kami ini, diharapkan segera ditindak lanjuti oleh instansi yang bersangkutan. Kalau tidak, saya akan merekomendasikannya ke proses hukum,” tegasnya.

Senada juga disampaikan salah satu personil DPRD Bolmong, Frets Modeong bahwa temuan yang dikantongi oleh Pansus sudah mengarah pada kategori pidana. Beberapa temuan yang didapati kata Modeong, salah satunya pembangunan Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Baturapa Kecamatan Lolak.

“ Dananya sudah 100 persen, tapi kegiatan fisiknya baru 75 persen. Lantainya belum ada, jendela dan masih banyak kekurangannya, total anggarannya Rp 268.2013.079,” ungkap Modeong.

Lanjutnya, kejanggalan ini juga terjadi pada pengadaan mobiler sebesar Rp 25 juta yang dialokasikan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012.

“dalam ruangan tidak ada meja dan bangku padahal sudah dianggarkan semua,” paparnya.

Diketahui, SKPD Bolmong yang di panggil DPRD untuk diminta keterangan, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKAD).(win/jun)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.