TOTABUANEWS.COM, BOLMONG – Ibukota Kabupaten biasanya berstatus Kelurahan, tapi pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga saat ini masih berstatus Desa.
Desa Lolak, Kecamatan Lolak, merupakan ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow. Seharusnya, Desa ini sudah layak dinaikkan statusnya menjadi Kelurahan. Sayangnya, belum ada usulan perubahan status masuk ke Pemkab Bollmong. Sebagaimana yang dikatakan Asisten I Pemkab, Bolaang Mongondow (Bolmong), Drs Cres Tito Kamasaan, bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima usulan untuk menaikkan status Desa Lolak.
“Belum ada usulan dari desa maupun dari kecamatan tentang status desa lolak dijadikan kelurahan,” kata Kamasaan, saat dikonfirmasi harian ini, Kamis (11/07/13) kamarin.
Dikatakannya, jika pihaknya akan menerima usulan dari desa maupun kecamatan agar Desa Lolak dinaikkan statusnya menjadi kelurahan, maka Pemkab Bolmong akan segera memproses usulan itu.
“Kalaupun ada usulan, pemerintah akan menindak lanjuti,” katanya lagu.
Menurut Kamasaan, Desa Lolak yang merupakan jantung ibu kota sudah layak di jadikan kelurahan.
“Karena selain ibukota kabupaten, kondisi desa juga sudah layak dijadikan kelurahan,” tutur Kamasaan.
Sementara itu, informasih yang dirangkum harian ini, Kabupaten Bolaang Mongondow terdapat kurang lebih 200 desa dan kelurahan, dan baru memiliki dua kelurahan yaitu, Kelurahan Inobonto di Kecamatan Bolaang dan Kelurahan Imandi di Kecamatan Dumoga Barat. (gts)