Kontraktor Bolsel di ‘Divonis’ TGR

0
243

TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Pekan lalu belasan kontraktor telah ‘divonis’ Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), untuk mengganti kerugian daerah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Belum lama ini, 20 PNS Bolmong Selatan (Bolsel) juga telah mengikuti persidangan MP-TGR terkait temuan marck up (kelebihan) pembayaran harga tiket dan honor pegawai. Dan meminta kepada para PNS ini, untuk mengganti kerugian yang dialami daerah. Begitupun persidangan MP-TGR pekan lalu, telah menghadirkan pihak ketiga (kontraktor, red) yang kena TGR melebihi Rp200 Juta. Seperti disampaikan Kepala Inspektorat Bolsel, Ridel Paputungan Minggu kemarin. Dijelaskan Paputungan, persidangan terhadap kontraktor (pengusaha, red) ini, agar bisa melunasi tunggakan sisa hutang pihak ketiga atau kontraktor terhadap pemkab Bolsel, karena terkait dengan pengerjaan proyek di Bolsel. Karena dalam pengerjaan proyek itu, ada indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK.

“Ada belasan kontraktor yang disidang MP-TGR sesuai temuan BPK terhadap anggaran 2012 dan juga ada sebagian dari 2011 lalu. Dan pekan lalu Kita (MP-TGR, red) telah melakukan sidang dengan menghadirkan pihak ketiga,” kata Ridel.

Dikatakan, hasil persidangan yang digelar MP-TGR telah memvonis para kontraktor, diberi tenggat waktu atau batas akhir pengembalian tiga bulan kedepan untuk melakukan pembayaran ganti rugi ke pemkab.

Sedangkan, kerugian yang dibebankan kepada masing-masing kontraktor ini bervariasi, yang pasti kerugiannya diatas Rp200 Juta. “Diberi waktu tiga bulan oleh MP-TGR untuk segera melunasinya,” tegas Ridel.

Diakuinya, sudah ada beberapa kontraktor yang mulai mengurangi beban hutangnya. “Sudah ada perusahaan lakukan pengurangan pembayaran,” ungkapnya, tapi sayang Ridel tak mempublis pengusaha-pengusaha tersebut.

Sekedar informasi, ada oknum pengusaha yang diduga tidak akan lakukan pembayaran ganti rugi. Pasalnya, pengusaha tersebut tersandung kasus korupsi beberapa tahun lalu, dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena bersalah dan sekarang sedang menjalani hukuman penjara. (chan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.