KPU Minta Lima Pengacara Dari Kejaksaan

0
216
BRI Sosialisasi CMS
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, meminta lima Pengacara dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk menghadapi gugatan Pemilu di Mahkama Konstitusi (MK).

Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nayodo Kurniwan SH, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan, untuk meminta didampingi dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Hi Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas) dan pasangan Nurdin Makalalag-Rober Sahat Siagian (Benar), saat ditemui Senin (08/07).

“Pertemuan dengan Kejaksaan, untuk meminta didampingi dalam menghadapi gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu), di MK,” kata Nayodo Kurniawan.

Tak tanggung-tanggung, 5 (lima) Personil Jaksa, diminta KPU untuk menghadang gugatan pasangan Djelas dan Benar di MK. “Jika dimungkinkan kita akan meminta lima kuasa hukum,” kata Nayodo lagi.

Meski demikian Nayodo mengakui pasca pendaftaran gugatan yang disampaikan dua pasangan calon ini, mereka belum menerima panggilan dari MK. “Kita masih menunggu panggilan dari MK,” tutur Nayodo Kurniawan.

Sementara ini kata Nayodo, pihaknya terus melakukan persiapan administrasi, untuk melengkapi data pendukung, pada sidang di MK nanti. “Terus melakukan persiapan,” ujarnya.

Ditambahkan, KPU menghargai langkah-langkah pasangan calon, yang telah mengambil langkah hukum.(dar)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.