Monagu, Upacara Pra Perkawinan

0
304

no photoTOTABUANEWS.COM, Sesi ini tak lain lanjutan dari proses peminangan atau pelamaran. Tujuannya untuk menyepakati kembali apa yang telah dibicarakan pada saat pelamaran. Pada upacara ini dihadirkan Sangadi, tua-tua adat dan pegawai syari’ serta keluarga kedua belah pihak untuk menjalin kesepakatan.

Apabila ada pihak yang sengaja membatalkan atau mengundur diri, maka akan dikenakan sangsi sesuai adat yang berlaku yang disebut megompat kon lipu (denda menurut ketentuan negeri).

Kini sering monagu tidak dilaksanakan, jika kedua belah pihak sudah saling percaya dan tidak akan menghianati hasil kesepakatan yang telah dibicarakan bersama dimasa peminangan.

Biasanya, tahap ini diabaikan jika orang tua kedua belah pihak sudah saling kenal dan saling percaya, begitu pula dengan kedua calon mempelai sudah membina hubungan emosional yang kuat.

Laporan : Fahmi Damogalad

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.