TOTABUANEWS.COM, Lolak—Pemerintah Kabupaten Bolmong, hingga saat ini belum melaksanakan pelantikan terhadap Altap Tiwang, yang terpilih dalam ajang pemilihan Sangadi (Kepala Desa, Red) Desa Pangian Barat Kecamatan Passi Timur yang digelar beberapa waktu lalu. Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Drs Cris Tito Kamasaan, Kamis (18/7) kemarin, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, belum dilaksanakannya pelantikan karena dari hasil investigasi dari pihak inspektorat masih terdapat beberapa permasalahan. masih terdapat permasalahan. “Ada juga beberapa poin permasalahan yang belum bisa diungkapkan pemerintah,” jelas Kamasaan.
Lebih lanjut dikatakan, pelantikan terhadap Altap Tiwang belum dapat dilaksanakan dikarenakan masih dalam proses pengkajian. “Untuk sementara masih dipending karena masih akan dikaji lagi,” kata Kamasaan.
Seperti diketahui, ajang Pilsang Desa pangian Barat hingga saat ini terus menuai protes dari sejumlah warga yang tidak menerima hasil Pilsang tersebut. bahkan, beberapa waktu lalu warga sempat menggelar di DPRD Bolmong, untuk meminta pemerintah membatalkan pelantikan dibatalkan. (gts)