Tiga Saksi Tolak Rekapitulasi Suara, Hasil Pilwako Kotamobagu Bakal Berakhir di MK

0
311
Nayodo Koerniawan
Nayodo Koerniawan
Nayodo Koerniawan

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu—Penolakan menandatangani hasil rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, oleh tiga pasangan calon peserta Pilwako,masing-masing pasangan Nurdin Makalalag-SR Siagian (BENAR), Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (DJELAS dan M.Salim Lanjar-Ishak Sugeha (LARIS), Jumat (28/6) lalu, nampaknya bakal berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Fajrudin Lobangon, saksi pasangan LARIS, penolakannya untuk menandatangani hasil pleno tersebut karena pandangan Tim LARIS, dalam proses pelaksanaan Pilwako Kotamobagu, banyak hal yang melanggar etika demokrasi sebagaimana aturan yang berlaku. “Pelanggaran etika demokrasi yang dilanggar dalam Pilwako, makanya kami menolak hasil Pleno ini. Untuk tindak lanjut tuntutan kita akan bicarakan dalam internal tim pemenangan,” kata Run sapaan akrabnya.

Hal senada juga disampaikan saksi pasangan Djelas, Lucky Ch Makalalag. menurutnya, dalam pelaksanaan Pilwako Kotamobagu, terdapat beberapa hal yang dirasa tidak sesuai dan perlu dibicarakan dalam internal partai. “Jadi kami (saksi tim Djelas,red) belum dapat menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Pilwako,” terang Makalalag.

Demikian juga dengan saksi pasangan LARIS, Adri Kobandaha yang mengak, hingga saat ini enggan untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di ajang Pilwako Kotamobagu, yang digelar beberapa waktu lalu. “Masih banyak hal yang janggal pada saat pelaksanaan, sehingga kami masih perlu membicarakannya di dalam tim pemenangan,” tegas Kobandaha.

Menangapi hal tersebut, Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan mengatakan, pihaknya sangat menghargai proses yang akan dilakukan setiap pasangan calon. “Itu menjadi hak mereka untuk menolak, dan KPU Kotamobagu sangat menghargainya,” ujar Nayodo. (dar)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.